Sudah banyak teknologi yang ditemukan untuk dapat dipergunakan oleh para petani atau masyarakat yang tinggal DIPEDESAAN namun kenyataannya, masih banyak para saudara kita yang belum mengetahui informasi teknologi yang sederhana sekalipun. Apakah karena teknologi mahal? Atau karena tidak mau tahu atau ......? Wah...banyak skale....kemungkinan alasannya,ya....!
Kamis, 17 Januari 2008
Rabu, 09 Januari 2008
Media televisi, radio dan internet, kesemuanya itu dapat berfungsi bila ada listrik. Pertanyaannya, dimana dan dari mana listrik diperoleh? Banyak kalangan menjawab dari genset yang ada? Lalu, apakah genset mampu untuk berjalan dari pukul 16.00 WITA sampai 07.00 WITA dalam setiap minggu/bulan/tahun? Jawabnya, tidak mungkin karena tidak efisien lagi karena ongkos bahan bakarnya sangat tinggi sekali dan masyarakat tidak mampu untuk membayar.
Institusi dan komponen masyarakat yang terlibat
Dari begitu besarnya tantangan yang ada, pantas dan layak, ada sebagian masyarakat apatis untuk terwujudnya PLTMH didesanya. Sering, keapatisan mereka ini ditunjukan dengan tidak mau turut terlibat dalam pembangunan PLTMH secara langsung. Disinilah dibutuhkan, ada peran berbagai pihak terutama aparat desa, tokoh masyarakat dan PPK serta MHPP & SofEI terutama untuk terus memotivasi masyarakat.
Selain karena sulitnya medan yang ada, masyarakat ada yang pesimis terhadap rencana pembangunan tersebut karena pembangunan pembangkit listrik dengan menggunakan kincir air, sudah banyak diaplikasikan namun hanya bertahan beberapa tahun saja dan ada yang hanya mampu bertahan kurang dari satu tahun. Atas dasar pengalaman itu, wajar masyarakat menganggap pembangunan PLTMH itu sebagai angan-angan saja dan hanya buang-buang waktu dan energi serta uang.
Disinilah muncul tantangan yang tidak kecil, disatu sisi ingin menyadarkan masyarakat bahwa PLTMH yang dibangun sangat berbeda bentuknya dari model kincir yang selama ini dilihat di desa-desa lain namun disisi lain bahwa kondisi alamnya, sangat berpotensi untuk pembangunan PLTMH. Atas dasar itu, maka PPK bersama dengan MHPP yang didukung oleh aparat desa serta dibantu oleh masyarakat (tokoh masyarakat) yang setuju dengan pembangunan PLTMH, mencoba untuk tetap jalan.
Berapa Besar Iuran dan Apa itu UPT?
Hal penting lainnya adalah bagaimana mengelola PLTMH yang sudah ada, agar tetap terawat sehingga usia pakainya panjang? Untuk menjawab ini, maka diperlukan adanya pengurus untuk mengelola PLTMH yang didukung oleh operator dan dana untuk membiayai pembelian alat yang cepat rusak serta perawatan secara kesinambungan.
Lalu, siapa yang mau menjadi operator jika tidak diupah (lokasi rumah turbin jauh dari pemukiman)? Harus diberi upah bila tidak maka peralatan akan cepat rusak. Kemudian, dari mana uang diterima? Tentu dari masyarakat. Bagaimana mekanisme penarikan iuran dan berapa nilai iuran paling rendah? Mekanisme penarikan harus dilakukan mengikuti PERDES (Peraturan Desa) yang sudah disepakati bersama dimana minimal iuran sebesar Rp. 15.000/rumah.
Apakah masyarakat mampu untuk membayar iuran sebesar Rp 15.000/rumah? Penetapan iuran terendah berdasarkan dari perhitungan penggunaan minyak tanah untuk menghidupkan sentir atau pelita dalam satu bulannya untuk setiap rumah. Hasil yang diperoleh dimana rumah yang kecil diperdesaan, menggunakan minyak tanah sebanyak antara 8-11 liter/bulan atau setara dengan Rp 21.000-25.000/bulan. Bila dibandingkan dengan iuran bulanan untuk listrik yang Rp. 15.000/bulan maka sudah dapat dipastikan masyarakat jarang sekali untuk menunggak iuran listrik dan sudah pasti akan mampu untuk membayarnya.
Pengembangan Usaha Produktif
Kemudian, siapa yang mengutip iuran, membukukan iuran, dan melakukan pembelian peralatan yang rusak serta mengatur jadwal operator dan sebagainya? Sebelum PLTMH beroperasi, harus sudah dibentuk Unit Pengelola Turbin (UPT). UPT ini merupakan organisasi khusus untuk mengelola turbin yang dibentuk atas kesepakatan masyarakat yang didukung oleh aparat desa. Keberadaan UPT, tidak hanya melakukan penarikan iuran dan mengelola peralatan turbin tetapi harus melakukan terobosan baru yang dapat memberikan peningkatan pendapatan bagi UPT melalui optimalisasi sarana yang dimiliki terutama alat yang ada di rumah turbin.
Salah satu bentuk terobosan yang dapat memberikan peningkatan pendapatan UPT, diluar iuran pelanggan adalah memberikan jasa penggilingan padi atau kopi,dll. Melalui jasa yang dikembangkan ini, sedikitnya akan memberikan pendapatan yang signifikan untuk meningkatkan keuangan UPT.
Dalam pengembangan usaha produktif ini, UPT terlebih dahulu harus mengidentifikasi dan menganalisis potensi yang dimiliki oleh masyarakat.Ini sangat penting sebelum memutuskan untuk membeli atau meminjam/menyewa mesin/teknologi tepat guna (TTG). Atas keinginan UPT, SofEI dan MHPP, PPK didukung oleh Para Pabrikan Lokal, duduk bersama dengan UPT dan KADES dalam kegiatan workshop. Workshop ini menjadi jembatan antara produsen TTG dengan UPT sebagai pengguna. Yang menarik pada kegiatan workshop dimana pengurus UPT dan KADES memperoleh gambaran mengenai beraneka ragam alat pengolahan pertanian/TTG lainnya. Yang menurut mereka selama ini, tidak pernah terpikirkan. Selain itu, UPT dan KADES sadar akan potensi yang dimilikinya dan berkeinginan untuk menindaklanjutinya.
Saran
Dalam rangka pemberdayaan (ekonomi) masyarakat perdesaan (khususnya di dataran tinggi yang memiliki sumberdaya air yang optimal), pendekatan melalui pembangunan PLTMH dapat menjadi salah satu bagian/komponen sangat penting terhadap kelestarian hutan. Selain itu, keterlibatan PEMDA secara langsung, sangat diharapkan terutama dalam pembangunan PLTMH pada daerah-daerah lain.