Kamis, 17 Januari 2008

KONDISI MASYARAKAT DIPEDALAMAN...

Banyak hal yang sudah dibuat oleh pemerintah, masyarakat, NGO, Donor, dll dalam mengentaskan kemiskinan dari muka bumi ini. Namun keingin itu sangat sulit untuk direalisasikan karena demikianlah adanya (bukan berarti pasrah..neh). Sama halnya dengan jari dimana ada yang pendek, ada yang gemuk dan ada panjang sehingga dapat dikatakan semua mempunyai fungsi masing-masing sehingga disebut keluarga jari-jari yang berjumlah 5 maupun lebih dan kurang. Namun, apa hubungannya jari-jari dengan kemiskinan? Secara langsung tidak namun melalui kondisi jari-jari tersebut, sedikit banyak dapat memberikan korelasi dengan kondisi masyarakat dimana ada yang kaya, sedang dan miskin.

Kemiskinan dan kemapanan hidup secara ekonomi, juga demikian adanya karena kemiskinan (ekonomi) menjadi satu bagian di kehidupan manusia dimuka bumi. Boleh dikata, bila tidak ada ketertarikan untuk saling membutuhkan antara manusia maka tidak akan ada transaksi. Bila demikian maka tidak ada jual beli...dan selanjut...dan selanjutnya....

Dalam rangka pengentasan kemiskinan, sudah mulai dicoba hal-hal yang dapat mengurai kemiskian tersebut. Salah satunya dengan pemanfaatan PLTMH di pedalam, khususnya didaerah/kabupaten yang terpencil dan sangat tidak efisien dalam hal biaya untuk menyalurkan listrik PLN dan sejuta alasan lainnya...

Masyarakat yang tinggal di pedalaman, dianggap mempunyai keterbelakangan, baik keterbelakangan kehidupan ekonomi yang secara langsung, keterbelakangan akses informasi dan modal. Apakah kondisi ini demikian adanya? Secara umum dapat dikatakan ya namun sebagian lagi mencoba untuk melakukan terobosan melalui pendekatan terhadap pusat-pusat kekuasaan. Namun, dari kesemua itu, sedikit yang berhasil dan akibatnya, salah satunya: harga komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat sangat tidak kompetitif dan cenderung dihargai oleh masyarakat pedagang/perkotaan rendah. Yang kesemuanya itu bermuara kepada ketidak mampuan mereka untuk membeli teknologi yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh mereka.

APAKAH LISTRIK BISA SECARA LANGSUNG MENGENTASKAN KEMISKINAN?

Kemudian, apakah dengan adanya listrik yg tersalurkan kepedalaman maka secara langsung dapat mengentaskan kemiskinan? Wah.. kalau itu tidak bisa dikatakan bahwa masyarakat pedesaan dapat menjadi sejahtera secara otomatis. Itu bisa kita lihat masyarakat di perkotaan dimana masyarakatnya sangat mudah untuk mengakses listrik namun apakah semuanya langsung menjadi berada? Ternyata tidak kan! Ha........Ha. Banyak faktor yang mempengaruhi sehingga mereka tetap miskin... dan miskin.....! 

Nah...untuk memberikan secercah solusi,  diharapkan listrik yang ada dapat memberikan nilai tambahan terhadap pendapatan keluarga masyarakat, khususnya di perdesaan. Untuk menjawab tantang tersebut, di beberapa daerah, masyarakatnya sudah mendapat edukasi (keren kan bahasannya? ha...ha) seputar pemanfaatan listrik untuk menggerakkan teknologi produksi, seperti pelatihan penggunaan mesin jahit, cara membuat kue, penggilingan padi-kopi,dll. 

Lalu....dalam mengelola potensi yang ada tersebut, maka diperlukan adanya suatu model pengorganisasian yang dibangun oleh masyarakat sendiri atau dengan kata lain, dibuat, disusun dan disepakati oleh masyarakat.Hal ini penting karena kedepannya, produk yang dihasilkan oleh masyarakat dengan memanfaatkan energi listrik yang ada akan mendapat tantangan yang tidak ringan. Berdasarkan itu, maka mekanisme dan struktur dalam manajemen/pengelolaan harus disusun. Ya....bahasa kerennya...MANAGEMENT berbasis masyarakat...? (Apa pula tuh...)  

Rabu, 09 Januari 2008

MICROHYDRO.......Ku!
SUDAH BEROPERASI.....!


Sudah menjadi gambaran umum, jika suatu daerah yang tidak memiliki atau belum teraliri listrik maka secara langsung akan dinyatakan sebagai daerah terbelakang. Baik terbelakang dari aspek ekonomi, sarana prasarana,dll. Hal ini signifikan karena masyarakatnya sangat sulit untuk mengakses informasi, terutama informasi yang disampaikan melalui radio, TV dan internet.

Media televisi, radio dan internet, kesemuanya itu dapat berfungsi bila ada listrik. Pertanyaannya, dimana dan dari mana listrik diperoleh? Banyak kalangan menjawab dari genset yang ada? Lalu, apakah genset mampu untuk berjalan dari pukul 16.00 WITA sampai 07.00 WITA dalam setiap minggu/bulan/tahun? Jawabnya, tidak mungkin karena tidak efisien lagi karena ongkos bahan bakarnya sangat tinggi sekali dan masyarakat tidak mampu untuk membayar.

  • Institusi dan komponen masyarakat yang terlibat

Dalam rangka memberdayakan masyarakat terutama yang tinggal didataran tinggi pada Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali dimana PPK-(SofEI- WORLDBANK) dengan MHPP-GTZ bersama-sama dengan masyarakat setempat, bahu membahu untuk membangun PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro). Apakah Pembangunan PLTMH sudah ada yang terwujud? Benar, sudah ada namun masih banyak daerah yang belum teraliri listrik. Bagaimana untuk desa/kampung yang belum teraliri listrik tersebut? Saat ini, sedang dilakukan pembangunan PLTMH bagi daerah yang belum teraliri listrik, khususnya di Propinsi SULBAR.

Dalam mewujudkan PLTMH dibeberapa daerah, pada dasarnya sangat membutuh
kan kerjasama antara masyarakat & tokoh, KADES, MHPP, PPK dan SofEI serta harus didukung semangat besar. Wujud kerjasama ini akan tampak saat masyarakat berusaha menebus bukit yang berbatu cadas nan keras untuk membuat saluran air dan saat membawa dan memasang penstock. Kegiatan ini, memerlukan keberanian dan keahlian tersendiri karena medannya yang benar-benar sangat terjal dan jauh.

Dari begitu besarnya tantangan yang ada, pantas dan layak, ada sebagian masyarakat apatis untuk terwujudnya PLTMH didesanya. Sering, keapatisan mereka ini ditunjukan dengan tidak mau turut terlibat dalam pembangunan PLTMH secara langsung. Disinilah dibutuhkan, ada peran berbagai pihak terutama aparat desa, tokoh masyarakat dan PPK serta MHPP & SofEI terutama untuk terus memotivasi masyarakat.

Selain karena sulitnya medan yang ada, masyarakat ada yang pesimis terhadap rencana pembangunan tersebut karena pembangunan pembangkit listrik dengan menggunakan kincir air, sudah banyak diaplikasikan namun hanya bertahan beberapa tahun saja dan ada yang hanya mampu bertahan kurang dari satu tahun. Atas dasar pengalaman itu, wajar masyarakat menganggap pembangunan PLTMH itu sebagai angan-angan saja dan hanya buang-buang waktu dan energi serta uang.

Disinilah muncul tantangan yang tidak kecil, disatu sisi ingin menyadarkan masyarakat bahwa PLTMH yang dibangun sangat berbeda bentuknya dari model kincir yang selama ini dilihat di desa-desa lain namun disisi lain bahwa kondisi alamnya, sangat berpotensi untuk pembangunan PLTMH. Atas dasar itu, maka PPK bersama dengan MHPP yang didukung oleh aparat desa serta dibantu oleh masyarakat (tokoh masyarakat) yang setuju dengan pembangunan PLTMH, mencoba untuk tetap jalan.

  • Berapa Besar Iuran dan Apa itu UPT?

Hal penting lainnya adalah bagaimana mengelola PLTMH yang sudah ada, agar tetap terawat sehingga usia pakainya panjang? Untuk menjawab ini, maka diperlukan adanya pengurus untuk mengelola PLTMH yang didukung oleh operator dan dana untuk membiayai pembelian alat yang cepat rusak serta perawatan secara kesinambungan.

Lalu, siapa yang mau menjadi operator jika tidak diupah (lokasi rumah turbin jauh dari pemukiman)? Harus diberi upah bila tidak maka peralatan akan cepat rusak. Kemudian, dari mana uang diterima? Tentu dari masyarakat. Bagaimana mekanisme penarikan iuran dan berapa nilai iuran paling rendah? Mekanisme penarikan harus dilakukan mengikuti PERDES (Peraturan Desa) yang sudah disepakati bersama dimana minimal iuran sebesar Rp. 15.000/rumah.

Apakah masyarakat mampu untuk membayar iuran sebesar Rp 15.000/rumah? Penetapan iuran terendah berdasarkan dari perhitungan penggunaan minyak tanah untuk menghidupkan sentir atau pelita dalam satu bulannya untuk setiap rumah. Hasil yang diperoleh dimana rumah yang kecil diperdesaan, menggunakan minyak tanah sebanyak antara 8-11 liter/bulan atau setara dengan Rp 21.000-25.000/bulan. Bila dibandingkan dengan iuran bulanan untuk listrik yang Rp. 15.000/bulan maka sudah dapat dipastikan masyarakat jarang sekali untuk menunggak iuran listrik dan sudah pasti akan mampu untuk membayarnya.

  • Pengembangan Usaha Produktif

Kemudian, siapa yang mengutip iuran, membukukan iuran, dan melakukan pembelian peralatan yang rusak serta mengatur jadwal operator dan sebagainya? Sebelum PLTMH beroperasi, harus sudah dibentuk Unit Pengelola Turbin (UPT). UPT ini merupakan organisasi khusus untuk mengelola turbin yang dibentuk atas kesepakatan masyarakat yang didukung oleh aparat desa. Keberadaan UPT, tidak hanya melakukan penarikan iuran dan mengelola peralatan turbin tetapi harus melakukan terobosan baru yang dapat memberikan peningkatan pendapatan bagi UPT melalui optimalisasi sarana yang dimiliki terutama alat yang ada di rumah turbin.

Salah satu bentuk terobosan yang dapat memberikan peningkatan pendapatan UPT, diluar iuran pelanggan adalah memberikan jasa penggilingan padi atau kopi,dll. Melalui jasa yang dikembangkan ini, sedikitnya akan memberikan pendapatan yang signifikan untuk meningkatkan keuangan UPT.

Dalam pengembangan usaha produktif ini, UPT terlebih dahulu harus mengidentifikasi dan menganalisis potensi yang dimiliki oleh masyarakat.Ini sangat penting sebelum memutuskan untuk membeli atau meminjam/menyewa mesin/teknologi tepat guna (TTG). Atas keinginan UPT, SofEI dan MHPP, PPK didukung oleh Para Pabrikan Lokal, duduk bersama dengan UPT dan KADES dalam kegiatan workshop. Workshop ini menjadi jembatan antara produsen TTG dengan UPT sebagai pengguna. Yang menarik pada kegiatan workshop dimana pengurus UPT dan KADES memperoleh gambaran mengenai beraneka ragam alat pengolahan pertanian/TTG lainnya. Yang menurut mereka selama ini, tidak pernah terpikirkan. Selain itu, UPT dan KADES sadar akan potensi yang dimilikinya dan berkeinginan untuk menindaklanjutinya.

  • Saran

Dalam rangka pemberdayaan (ekonomi) masyarakat perdesaan (khususnya di dataran tinggi yang memiliki sumberdaya air yang optimal), pendekatan melalui pembangunan PLTMH dapat menjadi salah satu bagian/komponen sangat penting terhadap kelestarian hutan. Selain itu, keterlibatan PEMDA secara langsung, sangat diharapkan terutama dalam pembangunan PLTMH pada daerah-daerah lain.